"Minta Referendum, Cara Sultan Menyindir"

Megawati dan Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • Antara/Regina Safri

VIVAnews - Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pemerintahan, tak yakin Sri Sultan Hamengku Buwono X benar-benar serius meminta referendum di Yogyakarta. Ganjar meyakini, itu cara Sultan menyindir proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang tak kunjung rampung.

"Saya baru saja bertemu Sultan dan berbicara mengenai itu. Lontaran referendum itu tak lain hanya bentuk kegemasan beliau," ujar Ganjar saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Rabu 29 September 2010. "Saya merasakan itu sindiran."

Sultan yang juga Ketua Alumni Universitas Gadjah Mada itu gemas karena sudah dua periode parlemen, RUU Keistimewaan Yogyakarta tak kunjung menjadi Undang-Undang. Untuk periode 2009-2014 ini, pemerintah juga belum memasukkan draf inisiatif RUU ini.

"Pemerintah terkesan tidak serius," kata Ganjar yang sealmamater dengan Sultan itu. "Padahal tahun depan, periode jabatannya sebagai gubernur sudah mau habis," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Kalangan DPR sendiri, kata Ganjar, sudah sepakat soal gubernur Yogyakarta nanti memakai cara penetapan. "DPR periode yang lalu sudah menyepakati, tinggal sekarang sejumlah politisi yang mengatakan tidak zamannya lagi seperti itu," ujar Ganjar.

Model penetapan untuk gubernur Yogyakarta itu, kata Ganjar, sesuai dengan Pasal 18 Undang-undang Dasar yang menyebutkan ada keistimewaan untuk daerah tertentu. Kalau mau referendum juga, kata Ganjar, "Sebagai orang yang pernah sembilan tahun di Yogya, saya yakin yang akan dipilih model penetapan."

Kemarin, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penentuan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum. Pemerintah dan DPR, kata penguasa Yogyakarta itu, tak bisa menentukan itu sendiri.

“Yang berhak menentukan apakah gubernur dan wakil gubernur DIY dengan pemilihan atau penetapan adalah rakyat Yogyakarta sehingga ketika pemerintah pusat menentukan adanya pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur maka harus dilakukan referendum terlebih dahulu,” kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 28 September 2010.(ywn)

Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional
Duel Madura United vs Arema FC

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Musim kompetisi Liga 1 2023-2024 Arema FC akrab dengan posisi zona degradasi. Nyaris sepanjang musim Arema FC berkutat di zona merah

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024