PKS Tak Khawatir Kena Reshuffle

Anis Matta dan Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - DPR melalui sidang paripurna memutuskan menolak Hak Angket Mafia Pajak. Bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hasil akhir ini tidak menjadi masalah.

"Saya kira pada akhirya itu memang menjadi pilihan individu. Bagi kami itu pertanggungjawaban pada publik," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta usai sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Menurut Anis, PKS akan tetap mendorong pembongkaran mafia pajak di DPR. Ada berbagai cara, seperti misalnya melalui panitia kerja di komisi-.

"Kami akan tetap dorong mafia pajak ini diselesaikan lewat Panja-panja itu," ujar Anis yang juga Wakil Ketua DPR ini.

PKS, yang juga salah satu partai koalisi pemerintah, tidak sejalan dengan Demokrat. Sementara, Sekretaris koalisi Sekretariat Gabungan Syarief Hasan turut hadir di DPR di menit-menit terakhir.

Pastor Keuskupan Ruteng Menghilang Usai Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang

Apakah kehadiran Syarief Hasan menandakan evaluasi? Apakah akan ada perombakan atau reshuffle kabinet. "Kami tidak khawatir dengan itu. Sebab ini proses demokrasi," ujar Anis.

Seperti diketahui, dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 264 menerima usulan Hak Angket Pajak. Sementara, sebanyak 266 orang menolak Hak Angket Pajak.

Berikut posisi terakhir dukungan Angket Pajak:
1. Demokrat: Jumlah 145 orang, semua menolak
2. Golkar: Jumlah 106 orang, semua menerima
3. PDIP: Jumlah 84, semua menerima
4. PKS: Jumlah 56 orang, semua menerima
5. PAN: Jumlah 43 orang, semua menolak
6. PPP: Jumlah 26 orang, semua menolak
7. PKB: Jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima
8. Gerindra: Jumlah 26 orang, semua menolak
9. Hanura: Jumlah 16 orang, semua menerima

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan
Mobil Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy bakal dilelang lagi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena sampai saat ini mobil tersebut tak kunjung laku

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024