Anis Matta Usul Debt Collector Dihilangkan

Tersangka pembunuh Irzan
Sumber :
  • VIVAnews/ Nila Chrisna

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan penggunaan jasa debt collector memang menimbulkan perdebatan. Namun, Anis sendiri menilai tidak perlu ada jasa debt collector.

"Sebaiknya dihilangkan saja. Pikirkan saja dulu ide-idenya agar jasa ini tidak lagi digunakan," kata Anis saat ditemui di Gedung DPR, Rabu, 6 April 2011.

Anis sendiri mengatakan aturan tentang debt collector bisa dibicarakan oleh DPR dengan Bank Indonesia. Menurut Anis, BI perlu membuat aturan soal debt collector.

"Soal levelnya nanti di mana (peraturan BI atau Undang-Undang), itu bisa dibicarakan," ucap Anis.

Anis sendiri memiliki alternatif lain untuk mengatasi permasalahan kredit macet. Sehingga permasalahan tunggakan ini tidak menyebabkan terjadinya kekerasan atau teror yang dilakukan debt collector.

"Kalau masalah-masalah seperti itu dibawa saja ke pengadilan perdata," kata Anis, memberikan alternatif pengganti debt collector.

Mengenai usulan Anis agar debt collector dihilangkan dan diganti pengadilan perdata, anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa itu butuh diskusi mendalam. "Kita tidak boleh mengambil keputusan secara sembarangan," ujar Harry.

Harry juga enggan berkomentar mengenai apakah kemungkinan debt collector dianggap ilegal dan dihilangkan.

"Saya bukan ahli hukum. Saya kan seorang ekonom," jawab politisi Partai Golkar ini. (eh)

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan
Dupa dan kemenyan saat misa di Gereja Katedral Ruteng

Pastor Keuskupan Ruteng Menghilang Usai Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang

Seorang imam Katolik Keuskupan Ruteng yang bertugas di  Manggarai Timur,  Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan menghilang usai tertangkap basah sedang berduaan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024