Ketua MPR: Sumartini Jangan Sampai Dipancung

Demo dukung TKW Ruyati di Kedubes Arab Saudi
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews-Ketua MPR Taufiq Kiemas minta pemerintah serius dan konkret menyelamatkan TKI Sumartini agar tak dipancung di Arab Saudi. Menurutnya, kalau perlu, pemerintah harus bayar uang tebusan untuk membebaskan Sumartini dari pemancungan.

"Pemasukan dari TKI kan banyak, nggak ada salahnya kalau sekarang gantian pemerintah bayar tebusan. Jangan sampai dipancung," ujar Kiemas di Gedung Parlemen, Kamis 30 Juni 2011.

Taufiq menyentil badan pemerintah yang menangani TKI (BNP2TKI) bukan hanya mengurusi masalah penempatan, tapi juga perlindungan. Menurutnya, TKI sudah menyumbangkan devisa berjumlah besar ke negara. Sebab itu, harus dibantu kala susah.

Sementara, Wakil Ketua DPR Taufiq Kurniawan mengungkapkan, ancaman terhadap Sumartini menimbulkan rasa prihatin. "Adanya kekhawatiran yang menghantui terhadap TKW kita di Arab Saudi," ujarnya.

Menurut Taufik, terlepas dari permasalahan hukum yang dilanggar, hal itu menjadi pembelajaran bagi satgas dibentuk presiden untuk lebih awal mengantisipasi, dan mengusahakan advokasi maksimal. "Supaya tidak terjadi hukuman pancung lagi bagi TKI," ujar dia.

Anggota Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan, tugas Satgas TKI bersama BNP2TKI, Dubes, dan Menakertrans, adalah menjamin keselamatan TKI. "Jadi mereka harus menjamin keselamatan Sumartini jangan sampai dipancung," katanya.

Menurut Achsanul, kalau sampai dipancung, tiga lembaga itu harus dievaluasi. Sebab, menjadi kewajiban mereka untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan TKI. "Ini tanggungjawab BNP2TKI, Dubes, dan Menakertrans. Selama ini lembaga ini kurang memperhatikan nasib tenaga kerja. Tidak sepenuhnya berujung ini kepada SBY. Saya tidak sepakat kalau ini diarahkan kepada Presiden SBY," katanya.

Sementara itu, Kepala BNP2TKI menyatakan pihaknya mengikuti setiap proses hukum atas Sumartini. "Kita ikuti terus, kabar terakhir Maret 2011, dubes sudah bersurat dengan kerajaan," ujarnya.

Menurutnya, pengadilan tingkat pertama memang sudah vonis. Namun, Sumartini ajukan banding. "Pengacara kita pun sudah banding. Angka 3 juli saya nggak tahu beredar dari mana. Yang kita tahu pemerintah lakukan dalam proses banding," ujarnya. "Tidak mungkin dalam proses banding ada hukuman."

Jumhur menuturkan, kasus Sumartini sangat berbeda dengan kasus Ruyati. Menurutnya, Sumartini dituduh menyihir. "Kasusnya sihir yang menyebabkan anak majikannya hilang. Sihir di Saudi merupakan tindakan musyrik, hukumannya berat sampai ada vonis seperti itu (mati)," katanya.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024