Ruhut: Tinggal Demokrat yang Anti-Korupsi

Iklan Anti Korupsi Partai Demokrat
Sumber :
  • youtube.com

VIVAnews - Upaya penggalangan Hak Interpelasi atas kebijakan pengetatan syarat remisi dan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus bergulir. Sudah 87 anggota DPR yang dukung interpelasi itu. Tapi, Demokrat tetap menolak.

"Satu-satunya partai yang anti-korupsi yah tinggal Partai Demokrat. Padahal aku sudah ingatkan, jangan sok-sokan interpelasi," kata anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Ruhut Sitompul di gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Ruhut menegaskan, kasus yang mendera Partai Demokrat itu merupakan tindakan oknum-oknum tertentu. Ruhut yakin, dukungan publik terhadap partai berlambang berlian itu tidak akan surut. "Kami sangat percaya, poling kami teratas," tegas mantan pengacara ini.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Saat ini Partai Demokrat dilibas kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Politisi Demokrat lainnya, Angelina Sondakh juga sudah menjadi tersangka. Belum lagi anggota Komisi III dari Demokrat, M Nazir yang dipergoki mengunjungi Nazaruddin jelang tengah malam di Rutan Cipinang.

Sementara, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan bahwa saat ini sudah 87 anggota DPR yang menandatangani dukungan Hak Interpelasi. Rencananya, permohonan interpelasi itu akan disampaikan hari ini kepada rapat pimpinan.

"Dan akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR," kata Aziz. Aziz yakin, nasib hak interpelasi pengetatan remisi ini tidak akan digembosi di tengah jalan. "Doakan saja," kata politisi Golkar ini.

Terkait soal ini, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan bahwa sudah merekomendasikan ke kementeriannya untuk mengkaji ulang remisi dan bebas bersyarat. Namun, kata Amir, ada yang mendaftarkan gugatan atas kebijakan Kementerian itu di Pengadilan Tata Usaha Negara. Amir pun menunggu putusan PTUN.

"Akan patuh pada hasil PTUN. Saya siap apa pun keputusannya, tidak akan banding," kata Amir di gedung DPR kemarin. Amir juga menyatakan SK soal moratorium itu sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2006 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (eh)

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024