Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
- Sekjen Partai Demokrat, Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), melapor ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baiknya. Berkaitan dengan hal ini, Partai Demokrat mendukung langkah putra SBY itu.
"Kalau soal yang disangkakan tidak percaya, kan? Jadi, dengan menempuh jalur hukum, itu akan lebih bagus," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hassan, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu malam, 20 Maret 2013.
Baca Juga :
Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya
Baca Juga :
Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai
Hari ini, Ibas mendatangi Polda Metro Jaya dan mengadu atas pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ibas melaporkan pemberitaan Koran Sindo, tanggal 16 Maret 2013. Dalam berita itu ditulis bahwa menurut keterangan Yulianis, Ibas telah menerima uang sebesar USD200.000 terkait kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Laporan Ibas tertuang dengan nomor 909/III/2013/Ditreskrimum.
Dalam pengaduan ini, anak bungsu SBY ini berharap ada penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku. Dia mengaku bahwa sejak adanya pemberitaan itu, dia merasa ada banyak pihak yang dirugikan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam pengaduan ini, anak bungsu SBY ini berharap ada penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku. Dia mengaku bahwa sejak adanya pemberitaan itu, dia merasa ada banyak pihak yang dirugikan.