Sejumlah Tokoh GAM Bergabung ke Partai Gerindra

sorot kampanye gerindra 2009 - Kampanye Gerindra.
Sumber :
  • VIVA/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
– Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mendapat suntikan semangat. Sejumlah tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) resmi bergabung dengan Gerindra. Para tokoh GAM itu langsung diberi posisi strategis di DPD Gerindra Aceh.


“Kehadiran tokoh-tokoh GAM ini merupakan kekuatan baru yang akan mampu memenangkan Partai Gerindra, khususnya di NAD, sekaligus memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2014-2019,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam rilisnya, Jumat 22 Maret 2013.


Tokoh-tokoh GAM yang bergabung dengan Gerindra itu adalah mantan Panglima GAM Muzakkir Manaf yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur NAD, TA Khalid, Maulisman Hanafiah, Fadhlullah, Kamaruddin Abu Bakar, Darwis Jeunib, Sarjani Abdullah, Ayub bin Abbas, dan Zulkarnaini Hamzah.
Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Lagi Sementara


Bukalapak Cetak Pendapatan Rp 1,16 Triliun di Kuartal I-2024
TA Khalid langsung menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Aceh, Maulisman Hanafiah sebagai Sekretaris DPD, Fadhlullah sebagai Bendahara DPD, Muzakkir sebagai Ketua Dewan Penasihat, dan Kamaruddin, Darwis, Sarjani, Ayub, serta Zulkarnaini sebagai anggota Dewan Penasihat.

Timnas Amin Dibubarkan, Kok Ada Napoleon Bonaparte di Rumah Anies?

Selain tokoh-tokoh GAM tersebut, Fadli Zon mengatakan sejumlah aktivis Aceh, mantan birokrat, mantan anggota DPR Aceh, perempuan, dan jurnalis juga bergabung ke Gerindra. “Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa Gerindra merupakan partai rakyat yang terbuka. Kami optimis bisa menang di NAD,” ujarnya.


Jabatan di DPD Gerindra Aceh yang diberikan kepada tokoh-tokoh GAM itu telah diresmikan dalam Surat Keputusan Nomor 03-0052/kpts/DPP-Gerindra/2013 tertanggal 12 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Suhardi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya