Pendaftaran Caleg KPU Dimulai, Ijazah Palsu Dianulir

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, 9 April 2013, sampai dengan 22 April 2013 membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan akan menganulir calon anggota legislatif yang mendaftar dengan menggunakan ijazah pendidikan palsu.


"Nanti kalau sudah mengumumkan DCS (Daftar Caleg Sementara), ada masukan dari masyarakat seperti itu kemudian kami klarifikasi. Jika benar akan kami gugurkan," kata Husni saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 9 April 2013.


Husni menuturkan dalam tahap pendaftaran ini, KPU hanya memeriksa adanya ijazah atau tidak. Proses penelitian legalitas, katanya, ada di masa verifikasi. "Di pendaftaran belum," ujarnya.
Respons Gibran soal Prabowo Mau Libatkan Megawati saat Menyusun Kabinet


Sarwendah Klarifikasi, Bukan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu?
Husni menuturkan bahwa KPU, dalam tahap verifikasi, akan melihat bukti legalisasi dari pendidikan yang menerbitkan ijazah calon yang bersangkutan. Sementara, untuk sah tidaknya lembaga pendidikan tersebut adalah wewenang dari pemerintah yang mengeluarkan legalisir.

AKBP Syukur: Situasi Paniai Kondusif Usai Ada Serangan dari OPM

"Asli atau palsu, KPU tidak sampai ke sana," ucapnya.
Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Penjabat Gubernur Jawa Barat Blak-blakan Tak Minat Maju Pilkada 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat menegaskan tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jabar Tahun seiring munculnya dorongan dari beberapa pihak.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024