Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, mengingatkan agar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak digunakan sebagai instrumen politik partai penguasa.
Menurut dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 April 2013, kompensasi kenaikan harga BBM ini bisa saja digunakan sebagai alat politik. Dari dua opsi yang ditawarkan pemerintah, DPR hingga hari ini belum meresponsnya.
"Pemerintah belum menyampaikan secara resmi kepada DPR," kata Pramono.
Untuk itu, Pramono berharap rencana kenaikan harga BBM itu tidak dipolemikkan. Sebab, akan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga :
Raih TKDN, LG Semakin Siap Dukung Digital Display Untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan
"Skenario apa pun yang akan dipersiapkan, tanpa dipolemikkan. Tapi, disampaikan kepada DPR untuk diputuskan," ujar dia.
Baca Juga :
Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus
Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp6.500 per liter.
Baca Juga :
Cak Imin Rahasiakan Calon dari PKB Untuk Pilgub Jatim: Kalau Bocor Ketahuan Khofifah Bahaya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan, jika harga premium dinaikkan menjadi Rp6.500, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 per liter kepada masyarakat kalangan mampu.
"Jadi, kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, sedangkan menengah bawah disubsidi Rp5.000," ujar Wacik beberapa waktu lalu. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi, kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, sedangkan menengah bawah disubsidi Rp5.000," ujar Wacik beberapa waktu lalu. (art)