Dua Anggota Keluarga Nazaruddin Jadi Caleg Demokrat

M. Nasir, sepupu Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Dua keluarga terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Mereka adalah M Nasir dan Ayub Khan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, Jumat 19 April 2013.


Meski keduanya adalah saudara kandung terpidana korupsi, kata Marzuki, tetapi Demokrat tak bisa merampas hak seseorang untuk berpolitik.


"Ya, kami
nggak
bisa mengeliminasi seseorang karena ada hubungan, sama saja melanggar HAM," kata Marzuki.


Untuk menjadi caleg, Marzuki melanjutkan, yang penting adalah kapasitas dan integritasnya. "Jangan dilihat dari keturunan. Saya kira satgas sudah melakukan itu," ujar dia.


Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun
M Nasir adalah saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir akan ditempatkan di daerah pemilihan Riau.

Doa dan Harapan Orang Tua Pratama Arhan Jelang Indonesia Vs Irak

Sementara itu, Ayub Khan yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember adalah sepupu dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub akan ditempatkan di Jawa Timur. (art)
Ketika Timnas Indonesia Bikin Hanung Bramantyo Jatuh Cinta Lagi

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Tegas! Putin Langsung Pecat Wakil Menteri Pertahanan yang Terjerat Kasus Korupsi

Seorang wakil menteri pertahanan Rusia didakwa menerima suap, dan terjerat skandal korupsi di negara itu sejak Presiden Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024