Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Banyak partai mengeluhkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempublikasikan nama-nama daftar calon anggota legislatif sementara. Apalagi, berdasarkan nomor urut yang sudah ditentukan oleh partai. Padahal sebagian besar partai, masih merahasiakan nomor urut itu kepada kadernya.
Protes itu juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, BM Wibowo. KPU telah mempublikasikan daftar-daftar caleg sementara, padahal komisi itu masih memberi kesempatan kepada partai untuk merevisi.
Baca Juga :
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Baca Juga :
Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
"KPU kan tidak bertanggung jawab atas itu (nomor urut) tapi parpol dibuat sibuk. Kayak PBB, kita memang sudah memberitahu kader kita yang duduk di urutan atas. Tapi tidak semua, seperti Susno (Duadji) di urutan satu dapil Jawa Barat," ujar dia.
Namun, setelah daftar caleg dibuka KPU, Wibowo mengaku mendapat banyak komplain dari kader-kadernya yang berada di urutan bawah.
"Mereka ingin nomor urutnya naik, mereka ingin di nomor urut teratas, kita harus menjelaskan lagi kepada mereka, jadi tambah sibuk," ujar dia. Sebelum PBB, PPP juga memprotes aturan KPU itu. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, setelah daftar caleg dibuka KPU, Wibowo mengaku mendapat banyak komplain dari kader-kadernya yang berada di urutan bawah.