Sumber :
- ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVAnews
- Satu kandidat bakal calon walikota Tangerang gugur dalam uji verifikasi Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang. Sedangkan empat bakal calon lainnya lulus.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain usai rapat pleno persyaratan administrasi yang berakhir pada 22.00, Sabtu 13 Juli 2013. “Bakal calon yang tak memenuhi persyaratan adalah pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)–Gatot Suprijanto, ” kata Syafril. AMK tak lolos karena kekurangan dukungan.
Sedangkan keempat pasang yang memenuhi persyaratan adalah Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)–Sachrudin (Camat Pinang, Kota Tangerang) yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKB.
Lalu pasangan Abdul Syukur (Ketua DPD Golkar) - Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) yang diusung Partai Golkar dan PKS.
Pasangan Dedy S Gumelar alias Miing (anggota DPR RI)- Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang) diusung PDI Perjuangan dan PAN.
LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 29 April 2024
Klaim tersebut milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi pada periode tersebut.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :