Bawaslu Siap Digugat Bakal Caleg PAN yang Dicoret

Bakal caleg PAN Selviana Sofyan Husen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
MIND ID Maksimalkan Peran Indometal Perkuat Nilai Komoditas Tambang RI di Pasar Global
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menghadapi gugatan salah satu bakal calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (bacaleg PAN), Selviana Sofyan Husen, ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Ramal Artis Wanita Inisial K dan A Bakal Kena Musibah di 2024, Hard Gumay: Senior Semua

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, gugatan semacam itu sudah menjadi konsekuensi lembaga penyelenggara pemilu. “Dalam mengambil suatu keputusan, tentu ada pihak yang tidak puas. Itu risiko menjalankan kewenangan,” kata Daniel di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 17 Juli 2013.
Punya Gaji Segini Bisa Kredit Motor Vespa, Berapa Cicilan Per Bulannya?


Bawaslu menghormati langkah hukum yang ditempuh Selviana, sebab yang bersangkutan punya hak untuk melaporkan penyelenggara pemilu ke DKPP. “Yang pasti Bawaslu telah melaksanakan kewenangannya. Biar publik yang menilai kinerja penyelenggara pemilu,” ujar Daniel.


Meski demikian, Daniel mengklaim putusan Bawaslu yang mencoret bacaleg PAN Selviana di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu sudah benar. Bawaslu menilai Selviana tidak dapat menunjukkan ijazah kelulusan SMA. “Kami sudah melakukan hal yang tepat,” kata dia.


Selviana Sofyan Husen mengadukan Bawaslu ke DKPP karena menduga pimpinan Bawaslu melanggar kode etik dengan mencoret dirinya di Dapil Sumatera Barat I. “Selviana sudah nyata-nyata lulus, dan sudah dilengkapi dengan dokumen karena yang bersangkutan lulus dari sekolah di Swiss,” kata kuasa hukum Selviana, Didi Supriyanto. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya