Bawaslu Siap Digugat Bakal Caleg PAN yang Dicoret

Bakal caleg PAN Selviana Sofyan Husen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menghadapi gugatan salah satu bakal calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (bacaleg PAN), Selviana Sofyan Husen, ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).


Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, gugatan semacam itu sudah menjadi konsekuensi lembaga penyelenggara pemilu. “Dalam mengambil suatu keputusan, tentu ada pihak yang tidak puas. Itu risiko menjalankan kewenangan,” kata Daniel di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 17 Juli 2013.


Bawaslu menghormati langkah hukum yang ditempuh Selviana, sebab yang bersangkutan punya hak untuk melaporkan penyelenggara pemilu ke DKPP. “Yang pasti Bawaslu telah melaksanakan kewenangannya. Biar publik yang menilai kinerja penyelenggara pemilu,” ujar Daniel.
Selamat! Stephanie Poetri, Anak dari Titi DJ Umumkan Telah Bertunangan


Target Rampung 2025, Pupuk Kaltim Mulai Revamping Pupuk Tertuanya
Meski demikian, Daniel mengklaim putusan Bawaslu yang mencoret bacaleg PAN Selviana di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu sudah benar. Bawaslu menilai Selviana tidak dapat menunjukkan ijazah kelulusan SMA. “Kami sudah melakukan hal yang tepat,” kata dia.

Top Trending: Video Seorang Istri Menangis hingga Timnas Kalah, Marselino Jadi Tumbal

Selviana Sofyan Husen mengadukan Bawaslu ke DKPP karena menduga pimpinan Bawaslu melanggar kode etik dengan mencoret dirinya di Dapil Sumatera Barat I. “Selviana sudah nyata-nyata lulus, dan sudah dilengkapi dengan dokumen karena yang bersangkutan lulus dari sekolah di Swiss,” kata kuasa hukum Selviana, Didi Supriyanto. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya