Pramono Edhie: PPI Bukan Ancaman Partai Demokrat

Pramono Edhie Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo menganggap ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bukanlah ancaman bagi partainya.
Pesawatnya Sempat Terbakar, Calon Jemaah Haji dari Makassar Sudah Terbang Lagi

Pramono, Senin 23 September 2013, mengaku tidak merasa terganggu dengan keberadaan ormas yang dideklarasikan Anas Urbaningrum dan kawan-kawan tersebut.
Dongkrak Okupansi Penginapan, Sandiaga: 300 Ribu Orang Bakal Kunjungi Candi Borobudur saat Waisak

"Nggak (ancaman). Tenang-tenang saja kok saya," kata dia, saat ditemui di Jalan Diponegoro 43, Menteng, Jakarta Pusat.
Mesin Pesawat Calon Jemaah Haji Terbakar, Pesawat Garuda Minta Maaf

Namun, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengaku tidak tahu atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang menjatuhkan sanksi terhadap Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika. Ia menegaskan dirinya biasa saja dengan kehadiran PPI.

"Boleh ditanyakan ke DPP, karena yang menjatuhkan sanksi bukan saya. Kalau saya nggak (ribut) tuh," ujarnya.

Pramono berpendapat, setiap orang boleh memilih, termasuk jika ia mengambil posisi berseberangan. Namun, ia mewanti-wanti, agar orang tersebut konsekuen dan tidak boleh "berdiri di dua kaki".

"Semua boleh bentuk (ormas) tapi harus ambil sikap, jangan mendua. Kalau engkau diduakan mau nggak? Ini untuk semua kader, misalkan ada maaflah loncat-loncat. Nggak baguslah," selorohnya.

Terkait Saan dan Pasek, Pramono mengaku belum berkomunikasi dengan keduanya. Untuk itu, ia tidak mau memberikan banyak tanggapan.

"Wah, saya nggak tahu ya. Saya belum berkomunikasi dengan Pak Saan kenapa datang ke sana. Kemarin saya umroh. Saya nggak bisa jawab yang saya nggak mengerti. Pak Pasek juga belum tahu, belum ketemu saya," tuturnya. (adi)
Terancam di-PHK, Ratusan karyawan Polo Ralph Lauren demo di depan MA

Masih Terus Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Tuntut Hakim Rahmi Diganti

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024