Komisi III Setuju Sutarman Jabat Kapolri Baru

Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman di Komisi III DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunjuk Komisaris Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri yang baru. Sutarman ditunjuk untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

Seluruh fraksi di Komisi III, usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Kamis malam, 17 Oktober 2013, menyatakan setuju penunjukkan Sutarman. Tanpa ada satupun fraksi yang menolak.

Meski demikian, ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi sebagai masukan untuk Sutarman ketika nantinya sudah dilantik menjadi Kapolri.

Misalnya, Fraksi Partai Golkar, meminta Sutarman mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol, seperti premanisme, dalam 100 hari masa jabatannya.

"Agar tercipta rasa aman dan aksi-aksi anarki di tengah-tengah masyarakat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Deding Iskak.

Kata Deding, Kapolri baru juga harus menuntaskan agenda reformasi yang dirasakan berjalan lambat dalam menyiapkan postur Polri. Selain itu, Sutarman harus mampu menuntaskan kasus Bank Century dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Mampu netral dan mampu melaksanakan penyiapan pemilu 2014," ujar dia.

Catatan juga disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Dia berharap Sutarman dapat melakukan reformasi struktural yang masih terdapat kultur korup di tubuh Polri.

"Untuk itu harus ada kebijakan terukur dan melaksanakan transparansi," ujar dia.

Masalah netralitas lagi-lagi menjadi sorotan. Apalagi, Sutarman memang dipersiapkan untuk mengamankan jalannya Pemilu 2014. "Polri harus menghindari pemanfaatan partai penguasa selama pilkada dan pemilu," kata dia.

Beberapa catatan yang sama juga disampaikan oleh Nasir Djamil dari Fraksi PKS, Taslim Chaniago dari Fraksi PAN, dan Bahrudin Ansori dari Fraksi PKB.

Namun, ada beberapa fraksi yang mempertanyakan alasan Presiden SBY memberhentikan Timur Pradopo yang seharusnya baru pensiun pada Januari 2014. Misalnya, dari Fraksi PPP yang meminta Presiden untuk melengkapi suratnya dengan memberikan alasan pemberhentian Timur Pradopo.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Desmon Mahesa dari Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura, Syarifudin Suding.

"Tidak ada alasan yang sah pemberhentian Timur Pradopo. Akhirnya muncul spekulasi dari publik. Fraksi Hanura meminta Presiden agar melengkapi suratnya dengan mencantumkan alasan yang sah pemberhentian Timur," kata dia.

Meski ada beberapa pertanyaan mengnai keabsahan pemberhentian Timur ini, namun pada dasarnya semua fraksi setuju atas pengangkatan Sutarman menjadi Kapolri.

Toyota Hilux Listrik Bakal Meluncur pada 2025

"Maka Komisi III akan mengajukan ke Bamus supaya ke Paripurna terdekat," kata Ketua Komisi III, Pieter Zulkifli.

Bobotoh Persib Bandung

Persib vs Madura United, Polisi Lipat Gandakan Personel Keamanan

Sebanyak 2000 personel dikerahkan untuk mengamankan laga final championship series antara Persib Bandung menjamu Madura United di Stadion Si Jalak Harupat.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024