Anggota DPR Terpidana Korupsi Tetap Dapat Dana Pensiun

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Saat ini, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terjerat kasus korupsi. Tentunya, mereka tak lagi bisa melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Namun, para koruptor rupanya masih menerima uang pensiun dari DPR.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPR, Trimedya Panjaitan, Rabu 6 November 2013, hal itu sesuai dengan aturan MPR, DPR dan DPRD (MD3). "(Uang pensiun) itu dihitung dari masa kerja dengan gaji pokok," kata dia, saat ditemui di Jakarta.

Sebab, kata dia, uang pensin yang dibayar oleh negara maksimal hanya dua periode saja. "Tiga periode tidak dihitung," ujar Trimedya.

Menurut Trimedya, aturan itu sudah adil jika para koruptor masih mendapat uang pensiun. Sebab, mereka pernah melakukan tugasnya sesuai tanggung jawabnya.

Namun, kata dia, dengan catatan, anggota dewan yang mendapat uang pensiun itu adalah yang mengundurkan diri, bukan dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau sudah mengundurkan diri dapat pensiun. Pak Nazaruddin kan mengundurkan diri. Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat, maka tidak mendapat apa-apa," kata dia.

Hal itu, kata politisi PDIP ini, sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mungkin dia melakukan tindak pidana, tetapi dia kan sudah bekerja. Jadi, sekecil apa pun pasti ada jasanya," kata dia.

Sementara itu, untuk anggota dewan masih berstatus tersangka mendapat gaji sekitar Rp8 juta, ditambah uang tunjangan dan uang kehadiran pada saat sidang di komisi dan paripurna.
Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan

"Kalau untuk Angie (Angelina Sondakh), dia kan masih mengunggu kasasi," ujar dia.
Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara
Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024