SBY Bantah Ada Niat Jahat di Balik Perppu MK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono geram mendengar bisik-bisik ada motif jahat di balik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. 

"Kabar yang saya dengar itu saya yakin tidak benar dan tidak terjadi," kata SBY di Jakarta, Rabu 18 Desember 2013.

SBY mengaku mendengar ada tokoh politik yang berpendapat bahwa penerbitan Perppu itu dikaitkan dengan sesuatu yang ditangani Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum 2014. 

"Konon katanya Perppu tentang MK dikaitkan dengan sesuatu dengan yang ditangani MK, menyangkut pemilu presiden, menyangkut threshold. Saya mendengar bisik-bisik politik," kata SBY. "Perppu dan putusan MK terhadap juducial review tentang UU Pilpres itu hal lain."

BPBD Laporkan Ogan Komering Ulu Diterjang Banjir Bandang, Berharap Tak Ada Korban Jiwa
Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, penerbitan Perpu merupakan hak konstitusionalnya sebagai presiden. Selanjutnya, menjadi hak konstitusional DPR apakah setuju atau tidak dengan Perppu yang diterbitkan itu. 

BNPB Pasang Sistem Peringatan Dini di Tujuh Aliran Sungai Berhulu Gunung Marapi
SBY lantas menjelaskan mengapa Perppu MK itu diterbitkan. Dia mengulas terjadi gelombang ketidakpercayaan publik yang besar terhadap MK pasca ditangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena disangka menerima suap. Dia menyoroti terjadinya kisruh di ruang sidang usai pembacaan putusan hasil sengketa pilkada dan gelombang desakan agar putusan MK yang ditangani Akil ditinjau kembali sebagai contoh.

Netanyahu Tidak Bisa Berkunjung ke 124 Negara Jika ICC Rilis Surat Penangkapan
"Kita semua tidak boleh emosional dalam mengambil tindakan dan tetap rasional."

Nasib Perppu MK akan diputus sebelum 20 Desember 2013, apakah disetujui atau ditolak. Badan Musyawarah DPR telah menugaskan Komisi III Bidang Hukum DPR untuk membahas Perppu tersebut.

“Posisi DPR soal Perppu MK itu tinggal mengangguk atau menggeleng. Artinya, menyetujui atau menolak,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Semalam, Anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) dari koalisi partai pemerintah berkumpul di rumah dinas Menteri Kooperasi dan UKM, Syarif Hasan.

Pertemuan yang digelar di jalan Widya Chandra III No 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga turut dihadiri beberapa pejabat dan politisi yang tentunya dari partai koalisi. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya