Politisi Golkar: Sebuah Survei Tidak Bisa Mencabut Mandat Ratu Atut
Minggu, 5 Januari 2014 - 18:56 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Survei lembaga Indikator yang menyebut rakyat Banten telah sebagai gubernur, Minggu 5 Januari 2014, dipandang sia-sia oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ade Komarudin.
Ade mengatakan hasil survei itu jelas tak berguna bagi penyelenggara negara, karena dasar untuk mencabut mandat seseorang adalah peraturan perundang-undangan, bukan survei.
“Walaupun di KPK tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), walaupun di KPK tidak pernah ada satupun (tersangka) yang lolos, tapi sebelum orang tersebut divonis, secara hukum kita harus menghargai dia,” ujar Ade.
Ia menyatakan, Golkar selalu menghargai upaya KPK memberantas korupsi dan mempersilakan KPK bekerja sesuai kaidah hukum tanpa intervensi.
Survei Indikator menunjukkan, elektabilitas Atut di Banten tinggal 0,3 persen. “Padahal waktu Pemilihan Gubernur Banten 2011, elektabilitasnya tinggi. Jadi ada perubahan drastis,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi.
Survei yang berlangsung 22-29 Desember 2013 itu dilakukan terhadap 400 warga Banten yang telah mempunyai hak pilih dalam pemilu. “Berdasarkan data dari berbagai indikator, Atut sudah tidak
legitimate
lagi mempertahankan diri sebagai gubernur. Dengan kata lain, rakyat Banten telah mencabut mandat Atut sebagai gubernur,” kata Burhan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menyatakan, Golkar selalu menghargai upaya KPK memberantas korupsi dan mempersilakan KPK bekerja sesuai kaidah hukum tanpa intervensi.