Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pengacaranya, Palmer Situmorang, melayangkan somasi kepada legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. Fahri dinilai banyak melontarkan pernyataan yang menyudutkan Edhie Baskoro Yudhoyono, anak bungsu SBY.
Dikonfirmasi, Fahri mengaku belum menerima surat somasi itu sampai saat ini. Dia tengah berada di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Barat. "Kebetulan ada janji di Bima, Sumbawa, Dompu dan Mataram," kata Fahri ketika dihubungi, Jumat 24 Januari 2014.
Tetapi dia mengaku sudah mengetahui ada surat somasi itu dari sekretarisnya. "Katanya tim lawyer keluarga SBY kirim surat. Tapi katanya suratnya belum diteken. Katanya ada dua tempat tanda tangan yang ada tanda tangan hanya satu. Maka kita lihat aja nanti. Sebab kesannya mereka tak paham apa yang terjadi," kata dia.
Bahkan, Fahri mengatakan, bahwa tim pengacara SBY sangat amatir dalam mengirimkan surat somasi itu.
Baca Juga :
2nd Nika Kalila Master Swimming Championship 2024: Semangat Sportivitas yang Membara di Bintaro
"Kesannya amatir, tapi saya belum lihat sih, katanya mereka ambil lagi suratnya karena belum diteken," kata dia.
Baca Juga :
Berikan Fasilitas Truck Loosing, Bea Cukai Dukung Kelancaran Importasi 1.200 Sapi Asal Australia
Sebelumnya, Palmer menyomasi Fahri lantaran pernyataannya bahwa Ibas yang menjabat sebagai Sekertaris Jenderal Partai Demokrat menikmati aliran duit dari korupsi proyek Hambalang.
"Dia (Fahri) mengatakan banyak terdakwa kasus korupsi bilang Ibas menerima uang dari Hambalang," kata Palmer, kemarin. (eh)
Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Dipaksa Ngaku oleh Polisi: Saya Dipukul dan Disetrum
Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jawa Barat membagikan kisahnya saat awal mula ditangkap polisi pada 2016 silam.
VIVA.co.id
20 Mei 2024
Baca Juga :