Jika RUU Pilkada Disahkan, LSI Gugat ke MK

Peneliti LSI Adji Alfaraby
Sumber :
  • Lingkaran Survei Indonesia
VIVAnews -
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) akan mengajukan gugatan atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah disahkan oleh DPR. LSI menilai RUU tersebut tidak mengakomodir hak pilih masyarakat karena pemimpin daerah akan dipilih oleh DPRD.


"Ini kalau akhirnya pilkada oleh DPRD, ada langkah yang akan kami tempuh salah satunya MK. Kita bersama-sama mengajukan ke MK," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, dalam konferensi pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 18 September 2014.


Menurut Ardian, sebagai sebuah orgaanisasi, dan individu, LSI mempunyai hak untuk memperjuangkan aspirasi. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain mereka akan menempuh jalan konstitusi.


"Ini akan jadi perjuangan yang panjang," jelasnya.


Ardian mengungkapkan, dukungan dari masyarakat untuk pilkada dengan sistem langsung begitu banyak. Dia memastikan institusinya tidak akan bergerak sendirian.

Edy Rahmayadi hingga Huzrin Bertemu Cak Imin, PKB Diharapkan jadi Perahu Politik di Pilkada 2024

"Kami akan mengajak elemen-elemen yang lain. Kami sudah komunikasi dengan lembaga-lembaga lain," imbuhnya.
TMMIN Gelar Kompetisi Keterampilan Operator Logistik dan Driver ke-13


Indonesia U-23 Mau Bikin Bangga
Ardian menegaskan, RUU Pilkada bukanlah kepentingan LSI semata melainkan kepentingan bersama. Terlebih, sistem tidak langsung tidak sesuai dengan sistem kenegaraan.

"Kita menganut presidensial, presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung. Masa di bawah malah dipilih DPRD?" ucapnya.


LSI kembali menggelar survei untuk memotret respons publik atas pembahasan RUU Pilkada di DPR. Salah satu hasilnya, LSI menemukan bahwa publik akan menyalahkan Presiden SBY jika RUU itu disahkan dan pemilihan kepala daerah berlangsung dengan sistem tidak langsung atau melalui DPRD.


Sejauh ini, ada enam fraksi di DPR yang mendukung RUU Pilkada. Mereka semua tergabung dalam koalisi Merah Putih yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden yaitu Partai Amanat Nasional, Gerindra, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, dan PKS.


Namun belakangan, Partai Demokrat memilih pilkada dilakukan secara langsung. Langkah itu sesuai dengan sikap Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjabat sebagai ketua umum partai.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya