Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa 10 Februari 2015. Mereka datang menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta gedung baru.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, sebenarnya permintaan kantor baru ini sudah dia utarakan sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.
Baca Juga :
Pemilu di Asia Tenggara Terburuk di Dunia
Baca Juga :
Survei: Pilkada Serentak Repotkan Calon Petahana
Baca Juga :
LIPI Luncurkan Lembaga Riset Kepemiluan
Mereka menginginkan gedung yang dilengkapi fasilitas publik yang memungkinkan masyarakat yang datang ke KPU Bawaslu maupun ke DKPP tanpa menghalangi lalulintas.
Gedung yang ada saat ini di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dinilai kurang untuk keperluan itu.
Selain meminta gedung baru, mereka juga menyampaikan mengenai laporan penyelesian penyelengaraan pemilu 2014 baik Pemilu maupun Pilpres.
"Kami menyampaikan semua proses penyelenggaraan pemilu telah tuntas dan kami membuat laporan resmi keemerintah dan DPR," ujar dia.
Menurutnya, kewajiban formalnya telah terselesaikan. Sementara saat ini masih menyelesaikan sisa-sisa dari penyelenggaraan Pemilu lalu.
"Masih ada daerah-daerah tertentu yang jumlahnya sangat minimal masih mempersoalkan calon yang terpilih, inilah yang masih kami hadapi sengketanya baik di PTUN dan protes keberatannya ke Bawaslu, DKPP maupun KPU langsung," ujar dia.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Gedung yang ada saat ini di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dinilai kurang untuk keperluan itu.