Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
- PDI Perjuangan, partai utama dan partai asal Presiden Joko Widodo, menyesalkan adanya kelalaian di balik penerbitan Perpres Nomor 39/2015 tentang Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat.
Jokowi sendiri yang mengungkapkan ada kelalaian, setelah Perpres itu diteken dan mendapatkan reaksi negatif publik.
"Seharusnya menteri, atau Seskab melaporkan langsung, mengingat Perpres itu mempunyai dampak politis tinggi dan menyangkut uang negara," kata politisi senior PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, kepada
VIVA.co.id
, Selasa 7 April 2015.
Menurut TB, patut disayangkan kalau benar Jokowi tidak diberikan laporan terlebih ahulu oleh menteri terkait. "Sangat disayangkan, kalau menteri terkait tidak melaporkan langsung kepada Presiden, hanya menyodorkan surat saja," kata dia.
Baca Juga :
Pro-Kontra Uang Muka 0% untuk Kendaraan
Baca Juga :
Piaggio Tanggapi Rencana DP Nol Persen
Sebelumnya, Jokowi menampilkan ekspresi geram kala ditanya soal wartawan soal Perpres itu. Dia mengaku tidak mendapatkan laporan sebelum membubuhkan tanda tangan.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, kemudian mengaku ada kelalaian dalam proses tersebut.
"Jadi pengawalannya dari Seskab sendiri sudah dilakukan, hanya saja memang kami lalai," kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 6 April 2015. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Jokowi menampilkan ekspresi geram kala ditanya soal wartawan soal Perpres itu. Dia mengaku tidak mendapatkan laporan sebelum membubuhkan tanda tangan.