Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Istri Anggota DPR RI, Krisna Mukti, Devi Nurmayanti mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis, 28 Mei 2015. Sejak tiba di kantor MKD, Devi yang merupakan istri aktor sinetron ini tidak bersedia menjawab pertanyaan dari awak media.
Hanya kuasa hukum Devi, Afdal Zikri yang bersedia memberikan keterangan. Kepada media, Afdal mengatakan kedatangan Devi untuk mempertanyakan statusnya.
"Kedatangan terkait status Devi sebagai istri KM (Krisna Mukti)," kata Afdal di gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut Afdal, selama ini Devi tidak mempunyai status yang jelas. Kedatangannya kali ini ke MKD dalam rangka menuntut kejelasan statusnya sebagai istri anggota dewan.
"Status yang tidak jelas ini membawa Devi untuk mengadukan dan melaporkan," ujar dia.
Dia menambahkan, kedatangannya ke MKD ini juga disertai barang bukti berupa akta nikah serta surat lahir anaknya yang bernama Alif. "Proses kami serahkan ke MKD," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Krisna Mukti meminta masalah keluarganya tidak perlu dibesar-besarkan. Politikus PKB itu menganggap tuduhan yang disampaikan istrinya sama sekali tidak benar.
"Tuduhan mereka
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :