Tolak Dana Aspirasi, Hanura Ajukan Revisi UU MD3

Sidang Paripurna Tandingan Koalisi Indonesia Hebat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Fraksi Hanura di DPR menolak program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau sering disebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Tidak hanya itu, Hanura bahkan mengusulkan revisi Undang-undang MD3 yang menjadi dasar hukum dana aspirasi tersebut.


"Kami usulkan UU MD3 untuk direvisi," kata Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.


Ia menjelaskan partainya tidak mau membebani negara lagi dengan dana aspirasi. Selain itu menurutnya Hanura tidak mau dana aspirasi menjadi polemik dikemudian hari, karena itu merupakan tugas eksekutif dan bukan tugas anggota legislatif.


Nurdin telah menginstruksikan semua anggota fraksi yang berada di panitia kerja dan badan kelengkapan DPR lain untuk melakukan penolakan. Bahkan bila tetap dipaksakan fraksinya akan melakukan walk out dalam pembahasan dana aspirasi.


Ia menambahkan penolkan ini akan dilakukan juga oleh fraksi partai lainya. Sebelumnya Partai Nasdem sudah terlebih dulu menolak. "Hanura bersama partai Nasdem menolak. Beberapa partai lain juga akan menolak," kata dia. (ren)

FITRA: Pertanggungjawaban Dana Aspirasi DPR Belum Jelas
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

DPR Bantah Tudingan Dana Aspirasi Tak Jelas

Seluruh kelengkapan administrasi dana tersebut ada di Sekretariat DPR.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2015