Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Fraksi Hanura di DPR menolak program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau sering disebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Tidak hanya itu, Hanura bahkan mengusulkan revisi Undang-undang MD3 yang menjadi dasar hukum dana aspirasi tersebut.
"Kami usulkan UU MD3 untuk direvisi," kata Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Ia menambahkan penolkan ini akan dilakukan juga oleh fraksi partai lainya. Sebelumnya Partai Nasdem sudah terlebih dulu menolak. "Hanura bersama partai Nasdem menolak. Beberapa partai lain juga akan menolak," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya