Sumber :
- ANTARA FOTO/Roni
VIVA.co.id
- Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Chudry Sitompul, menganjurkan agar Presiden Joko Widodo melaporkan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno kepada pihak kepolisian.
"Ini persoalan serius. Dalam pandangan saya, Presiden Jokowi harus lapor ke polisi soal pencemaran nama baik," kata Chudry melalui pernyataan tertulis kepada
VIVA.co.id
, Selasa malam, 30 Juni 2015.
Menurut Chudry, beredarnya rekaman Menteri BUMN Rini Soemarno soal Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak tahu apa-apa, sudah bisa dianggap sebagai sebuah pencemaran nama baik yang serius.
Maka itu, dia mendorong agar presiden melaporkan hal ini kepada kepolisian. "Ini bukan soal pribadi, ini soal kewibawaan negara, karena hal ini akan jadi preseden ke depan, menteri bisa menantang kepemimpinan presiden," katanya.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Baca Juga :
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
Bukan itu saja, guru besar UI itu juga mengatakan PDI Perjuangan yang mengusung Presiden Jokowi, seharusnya merasa dilecehkan secara tidak langsung oleh menteri itu bila rekaman itu benar adanya.
"Bagaimanapun juga, karena baik Jokowi maupun PDI Perjuangan adalah satu dimensi dalam politik," katanya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bukan itu saja, guru besar UI itu juga mengatakan PDI Perjuangan yang mengusung Presiden Jokowi, seharusnya merasa dilecehkan secara tidak langsung oleh menteri itu bila rekaman itu benar adanya.