Sumber :
- Antara/ Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar (ZZ-FU) dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Jambi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu disebut sudah mengantongi dukungan dari partai politik.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, partai pengusung pasangan calon Zumi Zola-Fachrori Umar didukung 18 kursi DPRD atau 32,79 persen.
Baca Juga :
Golkar Usung Artis Zumi Zola di Pilkada Jambi
"Golkar dan PPP tidak dimasukkan dalam administrasi partai pengusung," ujarnya.
Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran pasangan tersebut dan akan diumumkan pada 4 Agustus mendatang.
"Kami akan verifikasi atau faktual jika dibutuhkan, untuk mengetahui syarat calon ini memenuhi syarat atau tidak. Pemberitahuan akan disampaikan 3 dan 4 Agustus. Jika ada kekurangan, untuk melengkapi persyaratan 4 sampai 7 Agustus."
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran pasangan tersebut dan akan diumumkan pada 4 Agustus mendatang.