Pilkada Jambi, Zumi Zola Penuhi Syarat Minimal

Ilustrasi melipat surat suara Pilkada
Sumber :
  • Antara/ Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar (ZZ-FU) dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Jambi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu disebut sudah mengantongi dukungan dari partai politik.   


Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, partai pengusung pasangan calon Zumi Zola-Fachrori Umar didukung 18 kursi DPRD atau 32,79 persen.


"Jumlah ini melampaui batas minimal 11 kursi atau 20 persen," ujarnya, Senin, 27 Juli 2015.
Golkar Usung Artis Zumi Zola di Pilkada Jambi


Pilkada Sleman, PDIP dan Gerindra Usung Yuni-Danang
Hasil pemeriksaan KPU Provinsi Jambi diketahui pasangan tersebut menerima dukungan dari PKB sebanyak 6 kursi, PAN 5 kursi, NasDem 3 kursi, Hanura 3 kursi, PBB 1 kursi. Sementara dukungan dari Golkar dan PPP, pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar hanya didukung oleh satu kubu masing-masing partai yang berseteru.

KPU Jambi Tolak Dukungan PPP dan Golkar untuk Kepala Daerah

"Golkar dan PPP tidak dimasukkan dalam administrasi partai pengusung," ujarnya.


Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran pasangan tersebut dan akan diumumkan pada 4 Agustus mendatang.


"Kami akan verifikasi atau faktual jika dibutuhkan, untuk mengetahui syarat calon ini memenuhi syarat atau tidak. Pemberitahuan akan disampaikan 3 dan 4 Agustus. Jika ada kekurangan, untuk melengkapi persyaratan 4 sampai 7 Agustus."




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya