Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua DPP partai Gerindra Desmon J Mahesa tidak sepakat dengan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Perpanjangan waktu oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) ini justru akan memunculkan calon boneka dintujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal.
"Jadi sebenarnya memperpanjang waktu adalah perbuatan sia-sia yang mengundang fitnah," katanya saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2015.
Baca Juga :
Menilik Visi Misi Idris-Pradi untuk Kota Depok
Baca Juga :
Ini Kriteria Pemimpin Menurut Adi Nugroho
Wakil Ketua Komsis III DPR RI ini lebih sepakat Pilkada di tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal di undur. "Sesuai Undang-undang. Saya sepakat," katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dipilih KPU atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, pada rapat konsultasi yang dilakukan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Halaman Selanjutnya
Wakil Ketua Komsis III DPR RI ini lebih sepakat Pilkada di tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal di undur. "Sesuai Undang-undang. Saya sepakat," katanya.