Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan, semangat revisi Undang-undang KPK adalah untuk penataan dan pembenahan sistem penegakan hukum. Masinton menginginkan adanya fase transisi selama 12 tahun.
"Saya sebagai salah satu inisiator melihat semangatnya di sana. Fase 12 tahun ke depan adalah untuk penataan, memperkuat, dan memperbaiki sistem penegakan hukum," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Masinton tidak khawatir publik akan menilai dia dan partainya dicap sebagai pihak yang berniat melemahkan KPK. Sebab, revisi UU KPK tidak berdiri sendiri.
"Aku nggak takut. Karena dibarengi revisi UU Kejaksaaan dan Kepolisian," ujar Masinton.
Masinton menganggap KPK bukanlah satu-satunya alat dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, posisi kepolisian dan kejaksaan perlu untuk diperkuat.
Kisah Freddy Jadi Polemik, Komisi III Akan Panggil Kontras
Cerita Freddy perlu diselidiki karena sebut aparat terlibat narkoba.
VIVA.co.id
30 Juli 2016
Baca Juga :