Politisi PDIP: Revisi UU KPK Ide dari Banyak Pihak

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Usulan revisi Undang-Undang KPK masih menuai pro dan kontra. Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, usulan revisi UU KPK adalah hasil pertukaran pikiran banyak pihak, termasuk pihak dari luar DPR seperti pakar dan pemerintah.


Wacana revisi ini juga menurutnya sudah sejak lama digulirkan. "Wacana sudah lama, dari Februari. Ini kan selalu terjadi pertukaran pikiran," kata Hendrawan di DPR, Jumat malam, 9 Oktober 2015.


Hendrawan juga mengakui bahwa ada sebagian ide-ide pemerintah yang terdapat dalam draf yang beredar. Ia juga mengaku akan terbuka dengan dialektika seputar wacana ini.


"Ya sebagian ada ide-ide pemerintah. Dialektika itu hal biasa. Ada tukar-menukar argumentasi," ujar Hendrawan.


Menanggapi adanya petisi penolakan revisi ini dari
netizen
Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham
, Hendrawan justru mengaku senang dengan itu. Karena, katanya, itu bukti bahwa masyarakat sadar dengan isu-isu terkini.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

"Semua aspirasi publik yang ditangkap jadi pertimbangan. Semua teman-teman terlibat mencermati. Bagus dong (petisi), berarti masyarakat sadar," katanya.
Hanura Anggap Masyarakat Belum Paham Revisi UU KPK

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016