Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Usulan revisi Undang-Undang KPK masih menuai pro dan kontra. Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, usulan revisi UU KPK adalah hasil pertukaran pikiran banyak pihak, termasuk pihak dari luar DPR seperti pakar dan pemerintah.
Wacana revisi ini juga menurutnya sudah sejak lama digulirkan. "Wacana sudah lama, dari Februari. Ini kan selalu terjadi pertukaran pikiran," kata Hendrawan di DPR, Jumat malam, 9 Oktober 2015.
Hendrawan juga mengakui bahwa ada sebagian ide-ide pemerintah yang terdapat dalam draf yang beredar. Ia juga mengaku akan terbuka dengan dialektika seputar wacana ini.
"Ya sebagian ada ide-ide pemerintah. Dialektika itu hal biasa. Ada tukar-menukar argumentasi," ujar Hendrawan.
Menanggapi adanya petisi penolakan revisi ini dari
netizen
, Hendrawan justru mengaku senang dengan itu. Karena, katanya, itu bukti bahwa masyarakat sadar dengan isu-isu terkini.
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.
VIVA.co.id
25 Februari 2016
Baca Juga :