Tunjangan Anggota DPR Sudah Cair?

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bersama Fraksi Gerindra
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kabarnya telah cair dan sudah diberlakukan terhitung sejak bulan Oktober ini. Namun, sejumlah anggota dewan yang ditemui mengaku, belum mengetahui apakah tunjangan itu sudah cair atau belum. Alasannya, mereka belum memeriksa rekening tabungan.

Kenaikan Dana Tunjangan Sebaiknya Ditunda

Meski demikian, jika dana itu sudah dicairkan, anggota dewan berjanji akan segera mengembalikan. "Ya nanti saya cek, mau nanya teman-teman dulu, sudah masuk apa belum. Tapi prinsipnya kita tidak setuju," kata anggota Komisi I, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.

Kepada teman-temannya di Fraksi Partai Gerindra, ia juga akan menanyakan bagaimana mekanisme pengembalian, apakah akan perorangan atau dikumpulkan. "Saya akan nanya ke teman-teman, bagusnya dikembalikan rame-rame, dikumpulkan atau gimana. Kalau mengembalikan, sebagian atau seluruhnya," ujar Muzani.

DPR: Gaji Pejabat dan Direksi BUMN Bisa Saja Diturunkan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengaku belum mengecek apakah tunjangan itu sudah ada. Ia mempersilahkan jika ada anggota dewan yang ingin mengembalikan dana itu, baik perorangan maupun per fraksi. "Kalau yang ingin dikembalikan, silahkan. Pasti apa yang diputuskan fraksi, pasti seluruh anggota mengikuti," ujarnya.

Anggota DPR Berharap SK Kenaikan Tunjangan Harus Direvisi

(mus)

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tunjangan Anggota Naik, DPR Salahkan Menteri

"Saya sesalkan Menkeunya, kondisi ekonomi seperti ini kok setuju"

img_title
VIVA.co.id
22 September 2015