DPR Heran Jokowi Terkesan 'Birokratis' Soal Kebakaran Hutan

Presiden Joko Widodo pantau lokasi kebakaran hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Lukman Edy, melihat pemerintah sangat lamban menangani kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap. Ini membuat pemerintah harus meminta bantuan negara lain untuk memadamkan.

"Saya heran kenapa pemerintah sekarang begitu birokratis, meminggirkan empati, padahal Presiden Jokowi yang kita tahu suka yang praktis dan cepat," katanya di saat dihubungi, Jumat 16 Oktober 2015.

Menurut Lukman, bila Presiden Jokowi dari awal menetapkannya sebagai bencana nasional, masalah ini akan lebih mudah diselesaikan. Penegakan hukum atas pembakar hutan akan lebih tegas.

Bagi Lukman, ketakutan dengan penerapan status bencana nasional akan menjadikan perusahaan pembakar lahan bisa cuci tangan merupakan persepsi yang salah besar.
Alasan Hanura Belum Tanda Tangan Pansus Asap
 
"Kalau ditetapkan sebagai bencana nasional akibat perbuatan manusia, malah sangsi yang diterapkan kepada perusahaan pembakar akan lebih berat, karena bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan," kata Lukman.
DPR Desak Pemerintah Hitung Kerugian Kebakaran Hutan

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa ini melihat Presiden Jokowi juga salah memahami Undang-undang penanganan bencana. 
Tangkal Kebakaran Hutan, Gerinda Usul Ini

"Soal payung Peratuiran Presiden (Perpres) ini sebenarnya pemerintah keliru dalam menterjemhkan UU No 24 tahun 2007. Perpres memang diperlukan tetapi UU No 24 tahun 2007 sudah cukup memberikan payung kalau pemerintah ingin bergerak cepat," kata Lukman. (ren)
Pertanian (sawah, padi, pupuk, benih)

Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi

Karena penyerapan dana tersebut sangat lamban.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016