Jaksa Agung: Tuduhan Fahri Hamzah Membabi Buta

Jaksa Agung: Riza Chalid Punya Kantor di Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menuding bahwa kasus skandal PT Freeport Indonesia yang ditangani Kejaksaan Agung sarat muatan politik.
Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membantah keras tuduhan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Menurutnya, pernyataan Fahri hanya tuduhan yang tidak jelas.
Jaksa Agung Minta Maaf Eksekusi Mati Terkesan Tertutup

"Itu tuduhan membabi buta. Tidak ada sedikit pun langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dikaitkan masalah lain, apalagi politik," kata Jaksa Agung di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2015.
Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati

Jaksa Agung meminta Fahri Hamzah membuktikan di mana letak konspirasi atau muatan politik dalam proses hukum kasus skandal Freeport. Dia berpendapat bahwa publik pun mengerti bahwa yang dituding Fahri bukan cuma Kejaksaan, melainkan semua pihak yang tak sepaham dengannya.

"Itu tuduhan yang membai buta, Anda bisa analisa sendiri, lihat belakangnya kenapa. Yang disalahkan bukan hanya Kejaksaan tapi pihak lain yang enggak sepaham dengan dia," ujarnya.
Jaksa Agung M Prasetyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016