Pemenang Sementara Pilkada Bengkulu Diwarnai Aroma Suap

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kemenangan sementara pasangan calon gubernur dan wakil, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, dalam pilkada serentak 2015, diduga dilakukan dengan cara curang.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Salah satunya adalah pemecatan seorang panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang terbukti menerima suap sebesar Rp5 juta dari pasangan tersebut oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Terbukti ada penyuapan terhadap PPK, tapi pasangan calon tidak didiskualifikasi. Sampai sekarang KPU dan Bawaslu menutupi permasalahan ini. Tidak pernah melimpahkan ini ke Gakkumdu," ujar Zetriansyah, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil, Sultan Najamuddin dan Mujiono,  yang menjadi lawan dari Ridwan-Rohidin, Kamis 7 Januari 2016.

Pilkada Jakarta dan Jawa Barat, Zulhas Bilang PAN Tetap Bersama Gerindra

Zetriansyah yang hadir dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi ini juga menyebut jika tim kampanye Ridwan-Rohidin juga melakukan politik uang lewat membagikan kulkas, mesin cuci, bahkan sampai sepeda motor.

Ia meyakini bahwa pasangan tersebut melanggar Pasal 73  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Ancamannya, tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran dan berkekuatan hukum tetap dapat dibatalkan kepesertannya sebagai pasangan calon.

Chand Kelvin Angkat Bicara Soal Acara Lamarannya, Dipenuhi Perasaan Haru Bahagia

"Pembatalan itu kan kalau sudah punya kekuatan hukum tetap. Nah itu kan sudah terjadi, karena sudah ada yang dipecat berdasarkan putusan DKPP" ujar dia.

(ren)

Ketua Gerindra DKI Ahmad Riza Patria

Gerindra Siapkan 4 Nama Ini di Pilkada Jakarta

Partai Gerindra Jakarta, ternyata sudah mengusulkan empat nama untuk diusung di Pilkada Jakarta 2024. Empat nama, sudah diusulkan Gerindra Jakarta ke DPP Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024