Anggota DPR Minta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditunda

Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Pembangunan kereta cepat (High Speed Railway) rute Jakarta-Bandung diketahui belum mendapatkan izin pembangunan prasarana perkeretaapian. Maka, anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro, menyarankan agar proyek ini ditunda saja. Alasannya, ada beberapa aspek yang diduga dilanggar.

Sudah Groundbreaking, Kereta Cepat Masih Bermasalah

"Pak Menteri sudah sampaikan izin administasi sudah dikeluarkan, tapi izin pembangunan belum dikeluarkan," kata Nizar ketika ditemui di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.

Selain mengenai izin, politikus Partai Gerindra ini juga menyebut permasalahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum jelas.

Cara Saksi Kasus Suap Damayanti PDIP Hindari Wartawan

"Itu kan dampak keburu-buruan," ujar Nizar.

Nizar juga mempertanyakan urgensi proyek kereta cepat ini. Menurutnya, penggunaan kereta cepat tidak akan optimal jika memakai rute pendek seperti Jakarta-Bandung.

Kereta Cepat, BPPT Tawarkan Rel Lebar

"Namanya kereta cepat itu Jakarta-Surabaya, Jakarta-Banyuwangi. Kan 140 km dengan 5 stasiun nggak maksimal kecepatannya," kata dia. (ren)

 KPK memeriksa Damayanti Wisnu Putranti, Rabu (20/1/2016)

Penyuap Politikus PDIP Sebut Suap Lazim untuk Dapat Proyek

Aturan mainnya seperti itu jika ingin dapat proyek.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016