Ketua DPR Janjikan RUU Tax Amnesty Mulus

Ketua DPR RI Ade Komarudin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dikabarkan tengah disandera, menyusul penundaan pembahasan revisi UU KPK. Namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin mengatakan, tak ada "barter" antara dua RUU tersebut.

Panja Tax Amnesty Belum Putuskan Pasal-pasal Substansial

"Enggak ada yang tersandera. Jadi tax amnesty akan berjalan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2015.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa pascapenundaan revisi UU KPK maka RUU Tax Amnesty bakal tertunda pula. Pasalnya, revisi UU KPK dianggap menjadi usulan kuat DPR. Sementara RUU Tax Amnesty usulan pemerintah yang diinginkan segera rampung untuk menggenjot penerimaan pajak.

Astra Yakin Tax Amnesty Dorong Sektor Properti

Namun, politikus Partai Golkar ini berjanji, bahwa RUU Tax Amnesty akan segera dikebut pembahasannya setelah periode reses berikutnya. Oleh karena itu dia meminta berbagai pihak tidak memunculkan berbagai spekulasi. "Kami cooling down dulu-lah, nanti sehabis reses kami kebut," ujarnya menambahkan.

Ade Komarudin menegaskan, bahwa proses di DPR akan terus berjalan karena DPR juga berkepentingan dengan RUU yang berasal dari inisiatif pemerintah itu. "Nah nanti pada persidangan yang akan datang, Insya Allah selesai."

Darmin: Tax Amnesty Tak Akan Bantu Penerimaan Negara

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak RUU Tax Amnesty. Pasalnya, RUU itu dianggap tak mempertimbangkan rasa keadilan terhadap pihak yang selama ini sudah taat membayar pajak.

"Partai Gerindra sudah memutuskan itu. Rapat fraksi yang dilakukan kemarin jelas, baik revisi Undang-Undang KPK maupun Undang-Undang Tax Amnesty sudah diputuskan, bahwa Fraksi Partai Gerindra menolak," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR di Jakarta.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya