Pejabat Tak Lapor Kekayaan, Menko Luhut: Banyak Kemunafikan

Menko Luhut Pandjaitan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu, 2 Maret 2016
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Masih banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut adanya kemunafikan dan ketidakjujuran menyoal harta kekayaan.

Daftar Nama Anggota DPR Belum Laporkan Harta ke KPK

"Sekarang ini masalah kejujuran itu menjadi mengemuka. Memang kadang-kadang terlalu banyak kemunafikan, berlagak suci tapi dosanya banyak. Harusnya sesuaikan kata dengan perbuatan," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2016.

Hal tersebut disampaikannya menyusul 203 anggota Dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal tersebut diketahui setelah Koalisi Masyarakat mendatangi KPK pada Selasa, 8 Maret 2016 lalu.

Fantastis, Kekayaan Sekjen MA Nurhadi Rp33 Miliar

Luhut mengatakan bahwa dia sendiri rutin melaporkan harta kekayaan, baik saat masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan maupun saat menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat ini.

"Mengenai laporan keuangan (LHKPN) saya sudah serahkan laporan saya dua kali. Saat jadi Kepala Staf Kepresidenan dan Menko Polhukam," kata Luhut.    

Ketua DPR Telah Serahkan LHKPN ke KPK

Selain masih minimnya anggota DPR yang menyampaikan LHKPN, KPK juga menyatakan banyak catatan kekayaan kepala daerah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Selain anggota Dewan, Ketua DPR Ade Komarudin juga disebut belum menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagai bentuk tanggung jawab transparansi pejabat negara. (ase)

Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi

Istri Sekretaris MA Belum Pernah Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Padahal Tin juga seorang pejabat negara.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2016