PDIP Tetap Ingin Sistem Proporsional Terbuka Terbatas

Kotak Suara Pemilu/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sistem pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas terus digulirkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kader PDIP berharap, sistem ini bisa disahkan dalam RUU Pemilu.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo menjelaskan, alasan perlu digunakannya sistem proporsional terbuka terbatas untuk pemilihan calon legislatif dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

"Kalau ikuti wacana di berbagai media yang terbuka terbatas ditandai surat suara ada gambar partai dan daftar nomor urut calon legislatif (Caleg), apa yang dicoblos? Tanda gambar partai. Pemerintah ingin, meskipun coblos gambar partai sudah tahu Calegnya yang kemungkinan terpilih," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Menurutnya, istilah sistem proporsional terbuka terbatas merupakan modifikasi sistem tertutup. Sehingga, pemilu legislatif bisa dilakukan transparan, karena rakyat tahu siapa yang akan duduk di kursi DPR. Sebab, rakyat sudah diinformasikan siapa saja Calegnya.

"Rakyat akan menimbang kalau saya partai A, saya tahu Caleg terpilih nomor atas itu. Kalau tak suka, ya tak dipilih. Sistem ini membuat akuntabilitas partai jadi kuat. Rakyat gampang menghukum partai dengan tidak memilih partainya nanti," kata Arif.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka terbatas ini, partai juga tidak akan asal comot Caleg, karena pasti ingin menempatkan kader yang sejalan dengan kaderisasi di partai.

"Kalau bagi PDIP sangat cocok, kita sedang menjalankaan kaderisasi terus menerus, bukan hanya kaderisasi, ada sekolah partai. Pengalaman Rusia begitu, Skandinavia saja mau balik lagi ke sistem tertutup. Brasil begitu terbuka, tetapi hasilnya tidak ada korelasi positif antara presiden terpilih dengan DPR-nya," kata Arif. (asp)

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024