Komisi III DPR Minta Aksi Balas Pengerahan Massa Dihentikan

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta aksi saling balas pengerahan massa segera diakhiri. Polri patut menggunakan wewenangnya untuk menghentikan kecenderungan itu.

Pengungsi Gaza Ucapkan Terima Kasih pada Mahasiswa AS yang Memprotes Serangan Israel

"Sangat berbahaya jika kecenderungan seperti itu dibiarkan berlanjut, karena masyarakat nantinya terkotak-kotak," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Desember 2016.

Menurutnya, aksi damai dan doa bersama pada 2 Desember 2016 lalu telah terselenggara dengan baik, bahkan meninggalkan kesan mendalam. Sementara Polri, telah menindak pihak-pihak yang diduga menunggangi aksi 4 November 2016 sebelumnya. Dilanjutkan dengan menangkap, memanggil, dan memeriksa sejumlah orang yang diduga merencanakan makar.

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California

"Sedangkan Kejaksaan Agung RI sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI (non-aktif) Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok," kata Bambang.

Mengacu pada tiga faktor di atas, sudah tiba momentum bagi pemerintah, penegak hukum, dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan kenyamanan bersama.

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

"Sudah terlalu banyak energi bersama yang terbuang untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang sebenarnya tidak rumit-rumit amat," kata Bambang.

Pengerahan massa ini terlihat ketika aksi pada 4 November direspons dengan kegiatan Apel Nusantara Bersatu. Kemudian, aksi 2 Desember direspons dengan aksi pada 4 Desember 2016 di kawasan Bundaran HI.

"Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berakhir? Momentum untuk memulihkan kondusifitas sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar," kata Bambang.

Menurutnya, kalau pun benar ancaman makar itu ada, potensinya telah dilumpuhkan. Dengan begitu, saling curiga seharusnya bisa dihilangkan.

"Apakah sangkaan Polri terhadap sejumlah orang yang merencanakan  makar itu benar adanya, biarlah pengadilan yang mengonfirmasikannya. Polri telah mempertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya. Tentu saja Polri tidak asal melangkah atau bertindak," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya