Politikus Gerindra Kritik Kapolda M Iriawan Soal Makar

Aktivis Rachmawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dugaan makar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i, masih heran dengan adanya proses hukum kasus makar yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarnoputri Cs. Dia menilai Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan, seperti paranoid dengan penyampaian ekspresi dari masyarakat.

“Rapat-rapat dibilang makar, itu paranoid. Kalau besok ada seribu orang datang ke mari, minta Jokowi diturunkan, boleh datang kemari. Kenapa dilarang?" kata Syafi'i ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Syafi’i bahkan menyinggung kapasitas dan kelayakan Iriawan memimpin Polda Metro Jaya. Menurutnya, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

"Kapolda Metro Jaya ini juga nggak pantes jadi Kapolda, ini kan preman juga. Kapolda itu nggak paham undang-undang," ujar dia.

Jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menindak tegas Kapolda Iriawan, maka Syafi'i setuju dengan pembentukan Pansus. Hal itu untuk membuktikan apakah proses makar ini tepat atau tidak.

"Kalau emang Kapolri nggak segera mencopot, emang perlu Pansus dibentuk. Ini kan bisa fitnah. Betul nggak ini makar," ujar Syafi'i.

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah pembentukan Pansus ini bisa mengintervensi proses hukum di kepolisian, Syafi'i justru mempertanyakan kebenaran proses hukum itu.

"Pertanyaannya proses hukum itu sudah bener nggak? Sebenarnya itu memang belum pantes diproses hukum, wong dasarnya nggak jelas," kata Syafi'i.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Sementara itu, anggota Komisi III Nasir Djamil lebih suka soal proses kasus makar ini diawasi dengan Panitia Kerja (Panja), ketimbang Panitia Khusus (Pansus). Menurut Nasir, Pansus terlalu 'ramai' dan juga lama.

"Kalau Panja penengakan hukum di Komisi III itu bisa lebih fokus. Nah tinggal, jika DPR serius, maka pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan, itu mengawasi Panja ini," kata Nasir.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

(ren)

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, tidak ingin ikut campur terkait posisi Presiden Jokowi di PDIP. Termasuk nasib kakaknya, Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024