Mereka yang Mendukung dan Menolak Angket E-KTP
Kamis, 27 April 2017 - 12:34 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPR sendiri menggelar sidang paripurna pada Kamis 27 April 2017 ini. Agenda mengenai pembacaan usulan hak angket kasus e-KTP belum akan dilakukan dalam paripurna hari ini. Kemungkinan setelah rapat paripurna, mereka akan melaksanakan rapat Bamus, apabila surat usulan sudah ada. (ase)
DPR Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Kepentingan Asing
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mengingatkan RUU Perampasan Aset harus melindungi kepentingan nasional dan memastikan pengelolaan aset rampasan optimal.
VIVA.co.id
27 Oktober 2026