Mereka yang Mendukung dan Menolak Angket E-KTP
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan keterangan-keterangan tertentu ke dalam berkas dakwaan yang kemudian di bawa ke ruang pengadilan tindak pidan korupsi. Fahri siap mendukung apabila usulan hak angket ini didukung dari mayoritas fraksi di DPR.
"Kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya diangketkan saja. Sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya. Kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ya sudah ayo. Kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya," kata Fahri di Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2017.
2. Taufiqulhadi dari Partai Nasdem
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan hak angket perlu digunakan karena ada yang tak cocok antara apakah Miryam Haryani atau Novel Baswedan yang benar soal penyebutan nama anggota DPR terkait kasus E-KTP.
Ia menjelaskan masalahnya dalam hal ini bukan soal nama-nama yang disebut, tapi ia tidak ingin KPK menjadi sewenang-wenang. Kalau hari ini kesewenangan tersebut bisa dilakukan pada orang lain, maka tak menutup kemungkinan juga bisa terjadi padanya.
Ia mengaku telah mengkonfirmasi sejumlah anggota komisi III yang kabarnya namanya disebut dalam kasus E-KTP. Mereka mengatakan tak ada kepentingan sama sekali.
"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antar-institusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR. Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan, lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," kata Taufiqulhadi, Selasa, 25 April 2017.
3. Desmond J Mahesa dari Partai Gerindra
Wakil Ketua Komisi III DPR ini merasa terzalimi karena namanya ikut terseret dalam kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Namun, dia mengaku tidak bisa melakukan tindakan hukum terhadap Miryam S Haryani atau Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Desmond berpandangan langkah paling arif dan bijaksana ketika penggalan rekaman yang berkaitan dengan penyebutan namanya dibuka. Terlebih, dia menilai soal rekaman itu bukan urusan Miryam.
Permintaannya untuk membuka rekaman bukan untuk intervensi ataupun ingin melemahkan KPK. Oleh karena itu, dia termasuk yang setuju adanya hak angket untuk kasus tersebut.