Mereka yang Mendukung dan Menolak Angket E-KTP

Sidang Kasus E-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan keterangan-keterangan tertentu ke dalam berkas dakwaan yang kemudian di bawa ke ruang pengadilan tindak pidan korupsi. Fahri siap mendukung apabila usulan hak angket ini didukung dari mayoritas fraksi di DPR.

img_title Giliran PKS Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Berbahaya

"Kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya diangketkan saja. Sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya. Kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ya sudah ayo. Kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya," kata Fahri di Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Taufiqulhadi dari Partai Nasdem

img_title Bungkam soal Polemik Ijazah Gibran, Politikus PDIP Kritik Keras DPR: Bersumpah Itu Kepada Tuhan, Bukan Manusia!

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan hak angket perlu digunakan karena ada yang tak cocok antara apakah Miryam Haryani atau Novel Baswedan yang benar soal penyebutan nama anggota DPR terkait kasus E-KTP.

Ia menjelaskan masalahnya dalam hal ini bukan soal nama-nama yang disebut, tapi ia tidak ingin KPK menjadi sewenang-wenang. Kalau hari ini kesewenangan tersebut bisa dilakukan pada orang lain, maka tak menutup kemungkinan juga bisa terjadi padanya.

img_title Anggota DPR Minta Distribusi BBM di Bali Harus Terpenuhi Agar Tak Ganggu Sektor Pariwisata

Ia mengaku telah mengkonfirmasi sejumlah anggota komisi III yang kabarnya namanya disebut dalam kasus E-KTP. Mereka mengatakan tak ada kepentingan sama sekali.

"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antar-institusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR. Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan, lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," kata Taufiqulhadi, Selasa, 25 April 2017.

3. Desmond J Mahesa dari Partai Gerindra

Wakil Ketua Komisi III DPR ini merasa terzalimi karena namanya ikut terseret dalam kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Namun, dia mengaku tidak bisa melakukan tindakan hukum terhadap Miryam S Haryani atau Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Desmond berpandangan langkah paling arif dan bijaksana ketika penggalan rekaman yang berkaitan dengan penyebutan namanya dibuka. Terlebih, dia menilai soal rekaman itu bukan urusan Miryam.

Permintaannya untuk membuka rekaman bukan untuk intervensi ataupun ingin melemahkan KPK. Oleh karena itu, dia termasuk yang setuju adanya hak angket untuk kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut