Wiranto: Dana Parpol Naik, Politik Demokrasi Lebih Sehat

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Menko Polhukam Wiranto menjelaskan alasan perlunya dana partai politik diusulkan naik hingga 10 kali lipat menjadi Rp 1080 per suara. Menurutnya, politik demokrasi Indonesia dinilai akan lebih sehat.

Ganjar Sebut Bantuan Dana Parpol Rp 27 Miliar untuk PDIP Kecil Banget

"Begini ya, jadi saya dari dulu, waktu saya masih menjadi Ketua umum Parpol, memang kita merasakan ya bahwa seyogyanya dana parpol itu mau ada kenaikan, mengapa? Karena dalam alam demokrasi itu politik kan cukup dominan," kata Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Juli 2017.

Wiranto mengatakan dalam alam demokrasi, kehadiran parpol menjadi sangat dominan. Sebab parpol juga akan menjadi penentu dari masalah keamanan dalam negeri, masalah kemajuan, dan masalah yang berhubungan dengan kegiatan demokrasi itu sendiri.

PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp28 Miliar dari Pemerintah

"Kalau parpol enggak sehat, nilai politik tidak sehat, maka kondisi negara juga tidak sehat. Nah salah satu pengelola politik kan parpol. Parpol adalah satu organisasi yang mengkader calon pemimpin bangsa," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Ia menilai usulan kenaikan pembiayaan parpol sebagai sesuatu yang sangat wajar, dengan catatan tidak berlebihan, tidak disalahgunakan, dan punya satu akuntabilitas yang baik. Sehingga perlu ada satu sistem yang menjaga agar dukungan parpol yang dibesarkan itu tidak disalahgunakan.

Ridwan Kamil Bagi-bagi THR ke Parpol di Jabar Rp55 Miliar

"Dengan demikian, parpol juga tidak kemudian harus mencari dana-dana lain yang barangkali akan berurusan dengan masalah pelanggaran hukum. Kalau soal ukurannya itu (Rp 1080) tentu bukan tugas saya ya, ukurannya berapa itu bukan tugasnya Menko Polhukam, tapi Menko Polhukam menyoroti dari sisi kehidupan politik demokrasi di Indonesia, akan lebih sehat," lanjut Wiranto. (ren)

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

KPK saat ini sudah menerima terkait dengan laporan transaksi janggal untuk pemilu 2024 yang ditemui oleh PPATK, dan akan menindaklanjutinya

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2023