Wiranto Maafkan Jusuf Kalla

VIVAnews – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, menganggap sudah tidak mempunyai masalah dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya, Jusuf Kalla. Mereka sudah bertemu empat mata. Tudingan bahwa Wiranto penumpang gelap dan keluar dari Golongan Karya tanpa permisi, sudah diklarifikasi.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

“Ini sudah selesai,” kata Wiranto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Partai Hati Nurani Rakyat di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sore ini.

Saat pertemuan empat mata, Jusuf Kalla mengaku memang pernah mengatakan adanya penumpang gelap di Golongan Karya. Tapi, katanya, pernyataan itu sebenarnya bukan untuk Wiranto.

BNPT Usulkan Repatriasi WNI yang Sempat Gabung ISIS dan Ditahan di Kamp-kamp Suriah

Istilah penumpang gelap itulah yang memutuskan Wiranto melayangkan somasi kepada Jusuf Kalla. Bukan hanya itu, Wiranto juga menyomasi Wakil Presiden itu karena dianggap menudingnya keluar dari Golongan Karya tanpa melewati mekanisme partai.

Saat pernyataan keluar partai tanpa permisi itu ditanyakan ke Jusuf Kalla, kata Wiranto, Kalla mengaku tidak pernah mengatakan demikian. Walau begitu, katanya, Jusuf Kalla akan memeriksa rekaman pidato saat Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar 2004. “Apabila hal itu benar, Pak Kalla minta maaf,” katanya. Itulah sebabnya, Wiranto menganggap selesai persoalan.

Amerika Pembohong Besar, Nilai Paket Senjata Buat Israel Ternyata Tembus Rp20 Triliun

Sebelumnya, penasehat hukum Wiranto, Teguh Samudra, kepada VIVAnews, mengatakan somasi dilayangkan Rabu 5 November 2008 ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya. Rencananya, mereka akan membawa kasus ini ke polisi, bila Jusuf Kalla tidak menanggapinya.

Persoalan ini timbul setelah salah satu media pada 21 Oktober 2008 memberitakan Jusuf Kalla menyebut Wiranto keluar Partai Golongan Karya  secara tidak etis. Kemudian, Kalla disebutkan mengatakan Wiranto merupakan penumpang gelap dalam Konvensi Calon Presiden Golongan Karya 2004.

Wiranto membantah semua itu dengan mengatakan saat keluar dari Golongan Karya, dirinya sudah mengikuti mekanisme partai.

[dok. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan]

KKP Ungkap 254 Pelaku Sektor Kelautan dan Perikanan Jadi Korban Banjir Bandang Sumbar

KKP bergerak cepat menerjunkan penyuluh perikanan, guna melakukan pendataan korban terdampak banjir bandang di Sumbar.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024