Hanura Parpol Pertama yang Daftar ke KPU?

Wakil Ketua MKD Sarifudin Suding.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id – Sejak dibuka pendaftaran, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum.

Namun, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan bahwa Partai Hati Nurani Rakyat berencana akan melakukan pendaftaran Kamis, 5 Oktober 2017. Jika benar, Hanura akan menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.

"Dari pengurus partai menginformasikan kepada kita, besok Partai Hanura. Kami masih menunggu kabar, tapi kami dikabarkan bahwa Hanura yang rencananya daftar hari pertama kemungkinan besok," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2017.

Ia mengatakan setiap partai politik yang ingin mendaftar terlebih dahulu melakukan konfirmasi. Sebagaimana petunjuk teknisnya, liaison officer (LO), harus menyampaikan bila parpol ingin mendaftar.

"Dalam proses pendaftaran ketika hadir yang diterima hanya delapan orang. Enam dari pengurus partai dan dua yang dimandatkan jadi penghubung partai," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Sarifuddin Suding mengaku belum bisa memastikan apakah partainya akan melakukan pendaftaran ke KPU pada Kamis esok.

"Sejauh ini masih kami upayakan untuk melakukan pendaftaran lebih awal. Tapi waktunya kan masih panjang sampai 16 Oktober," kata dia saat dikonfirmasi.

Lebih jauh dia mengklaim bahwa seluruh persyaratan administrasi yang akan dilaporkan ke KPU sudah lengkap. Sehingga, kata dia, Hanura tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pendaftaran.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

"Sudah, sudah lengkap, sekarang kami menunggu timing-nya. Waktu yang tepat, waktu pendaftaran masih panjang," kata dia. (one)

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024