Pemerintah Siap Revisi Perppu Ormas, Asal...

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah siap merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, ketika sudah disetujui DPR menjadi undang-undang. Hanya saja ia menekankan soal Pancasila dianggap sudah final.

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

"Yang pertama kami sepakat pada rapat terdahulu bahwa ini agenda terakhir, pendapat terakhir masing-masing fraksi yang besok akan dilaporkan dalam paripurna," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Ia menambahkan dari lobi yang berkembang ada catatan fraksi, memungkinkan atau tidak Perppu ini ada perubahan. Pemerintah ingin menekankan perlunya musyawarah mufakat dulu.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

"Apapun ini menyangkut ideologi Pancasila, negara punya aturan, dan Pancasila itu komitmen bukan hanya pemerintah tapi juga anggota DPR, seluruh fraksi-fraksi partai politik, saya kira sudah komitmen dengan namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Tjahjo.

Menurutnya, ormas atau pun orang berserikat dilindungi UU. Tapi prinsip untuk menerapkan Pancasila itu harus menjadi komitmen pemerintah dan DPR. Karena itu, Ia pun optimis antar fraksi ada kesepakatan.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

"Soal ada catatan, itu sah-sah saja karena masing-masing fraksi kepanjangan Partai politik, punya kepentingan, punya catatan yang saya yakin semuanya adalah objektif demi membangun sebuah demokrasi, sebuah proses kebebasan berserikat, berormas, tapi tadi harus punya sikap yang sama dan menerima ideologi Pancasila," ujar Tjahjo.

Soal revisi, Tjahjo memastikan pemerintah setuju. Misalnya, substansi perppu soal hukuman. Hanya saja ia menekankan dalam revisi jangan ada agenda lainnya yang tak disepakati sebelumnya.

"Soal mau revisi oke, tapi apa dulu dong revisinya? Oke saja kalau misalnya mengenai hukuman oke. Tapi yang sudah final ya Pancasila. Jangan ada agenda lain di luar Pancasila, harus dicantumkan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI itu prinsip sufah final. Itu saja. Kalau yang lain mari kita duduk bersama," terang politikus PDIP ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya