Heboh Obrolan Menteri Rini dan Bos PLN, Ini Penjelasannya

Menteri BUMN, Rini Soemarno (ketiga kiri) keterangan pers di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Jejaring media sosial diramaikan dengan beredarnya rekaman diduga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan seorang pria yang diduga Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Politikus PDIP Anggap Darmawan Prasodjo Mumpuni sebagai Dirut PLN

Dalam rekaman pembicaraan dari sambungan telepon tersebut, kedua sumber suara itu seperti membahas soal proyek.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah rekaman ini adalah dengan nama pertahanan_sipil

Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Bos Baru PLN Pengganti Zulkifli Zaini

Dikutip dalam rekaman tersebut, Sabtu, 28 April 2018, ada kalimat yang menyinggung Pertamina dan PLN. 

"Ya, ya, kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting gini lah, sudah lah kan yang seharusnya ngambil Pertamina sama PLN, jadi dua-duanya punya saham lah pak, saya bilang begitu," kata suara yang diduga Rini.

Erick Thohir Angkat Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN

Kemudian, suara yang diduga Sofyan pun langsung merespons pernyataan dari orang yang diduga Rini.

"Dikasih kecil kemarin saya bertahan Bu, ya kan, beliau ngotot," katanya.

Penggalan rekaman itu bisa klik di tautan ini

Penjelasan Kementerian BUMN

Kementerian BUMN memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman antara Rini dan Sofyan. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro membenarkan rekaman tersebut memang antara Rini dan Sofyan.

Menurutnya, pembicaraan itu terjadi setahun lalu terkait diskusi tentang rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Namun, Imam mengatakan, rekaman pembicaraan tersebut diedit untuk kepentingan informasi yang salah dan menyesatkan.

"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu, 28 April 2018.

Dia menjelaskan, pembicaraan seutuhnya yang terjadi terkait upaya Dirut PLN Sofyan Basir untuk memastikan syarat perusahaan pelat merah itu ikut serta dalam proyek penyediaan energi.

"PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," tuturnya.

Namun, dalam perkembangannya, proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi. Sebab, diyakini belum bisa memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," tuturnya.

Terkait beredarnya rekaman pembicaraan yang sudah diedit dan memberikan informasi keliru, Kementerian BUMN akan mengambil langkah hukum. "Untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya