BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (tengah)
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Rapat Dewan Gubernur tambahan Bank Indonesia pada Rabu 30 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 4,75 persen. Angka itu naik 25 basis poin/bps. 

Wapres Ma'ruf Serukan Umat Islam Bangkitkan Ekonomi Syariah

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,00 persen. Kemudian, Lending Facility juga naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif besok, yakni 31 Mei 2018," ucap Gubernur BI, Perry Wardjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.

Dukung UMKM Indonesia, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari langkah preemptive, frontloading, dan ahead the curve dari Bank Indonesia untuk stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, atau Fed Fund Rate yang lebih tinggi, serta terhadap peningkatan risiko di pasar keuangan global maupun keseimbangan likuiditas global.

"Makanya, ini adalah kebijakan pre-emptive dan a head the curve," tegas Perry.

Dirut BRI Ungkap 2 Faktor yang Bisa Selamatkan Indonesia dari Resesi di 2023

Meski begitu, Perry mengatakan, BI meyakini ekonomi Indonesia cukup baik dan kuat dari tekanan atau gejolak eksternal yang semakin tidak menentu terhadap stabilitas nilai tukar rupiah yang terus dipengaruhi faktor eksternal dari kondisi perekonomian AS maupun meningkatnya ketidakpastian dan adanya sejumlah ketegangan geopolitik di global.

"Kami me-review ini (gejolak eksternal) dan membandingkan dengan kekuatan ekonomi kita maupun episode-episode (tekanan eksternal) sebelumnya. Kami yakin, ketahanan ekonomi kami kuat terhadap eksternal sebagaimana yang ditujukan sebelumnya," paparnya.

Karenanya, lanjut Perry, ke depan BI akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan domestik maupun global, untuk memanfaatkan masih adanya ruang kenaikan suku bunga acuan secara terukur.

"Nah, keputuasan ini merupakan bagian dari langkah kebijakan BI yang prioritaskan kebijakan moneternya pada stabilitas, khususnya terhadap nilai tukar rupiah," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya