Di Hadapan Mahasiswa, Jokowi Blak-blakan Bahas Divestasi Freeport

Presiden Jokowi menerima 164 orang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo blak-blakan terkait kesepakatan awal berupa Head of Agreement (HoA) yang berhasil dicapai pemerintah dan PT Freeport Indonesia soal divestasi 51 persen saham perusahaan yang menambang emas di Mimika, Papua.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Pernyataan itu disampaikan secara tertutup dalam sesi dialog dengan para kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Istana Negara, Jakarta.

"Dari (IMM) Pusat menanyakan tentang divestasi Freeport," ujar pimpinan pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y. Thohari usai pertemuan, Senin, 6 Agustus 2018.

Pemerintah Bakal Tambah Saham Freeport Jadi 61 Persen, Bahlil Buka-bukaan Pertimbangannya

Menurut Hajriyanto, kader IMM ingin mengetahui alasan pemerintah memilih divestasi meski kontrak Freeport di Tambang Grasberg habis pada 2021. Jokowi lantas menjawab Indonesia tidak dapat serta merta mengambil alih pula karena peralatan-peralatan pertambangan di sana dimiliki Freeport, bukan negara.

"Alat-alat untuk bekerja di Freeport itu alat yang sangat canggih yang kita belum miliki, sehingga kalau kita mau beli, perlu investasi yang sangat besar," ujar Hajriyanto.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Selain itu, Hajriyanto menyampaikan bahwa Jokowi juga menjawab Indonesia perlu menyiapkan dulu modal dengan nilai triliunan rupiah jika ingin secara mandiri mengelola tambang. Sementara, alasan lainnya, SDM-SDM Indonesia juga masih perlu mempelajari banyak hal terkait pengelolaan tambang kepada Freeport sebelum siap mengelola sendiri.

"Kita ini jangan sok bisa kalau memang nyatanya belum bisa. Jadi tidak apa-apa, bangsa lain juga belajar, kita juga perlu belajar dulu," ujar Hajriyanto.

Hajriyanto menyampaikan bahwa Jokowi juga menjawab HoA yang dicapai pemerintah merupakan upaya keras untuk secara perlahan mengambil alih tambang. Kesepakatan dicapai melalui perundingan alot selama 3,5 tahun.

"Kita bisa mencapai (kesepakatan divestasi saham) 51 persen itu perlu tiga tahun. Bayangkan tadinya kita hanya 9 persen," ujar Hajriyanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya